Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-07 00:14:34【Resep】743 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(7)
Artikel Terkait
- Mengatasi sentimen negatif isu beras dan membangun ketahanan pangan
- Dinkes Ngawi : Ayam lada hitam dan brokoli diduga penyebab keracunan
- Dinkes DKI lakukan monev pantau kasus COVID dan ISPA
- Waralaba kopi Indonesia bukukan potensi transaksi Rp9,6 miliar di TEI
- Mahasiswa UNP berhasil cipngakan tablet kunyah ekstrak rumput banto
- Api menyala di usia senja, refleksi hari ulang tahun Presiden Prabowo
- Pertamina boyong 45 UMKM binaan unggulan dalam ajang TEI 2025
- Pemprov Lampung efektifkan program nasional sejahterakan masyarakat
- Unilever janji tuntaskan buyback Rp2 T dan bagikan dividen 100 persen
- Dinkes Kalsel pastikan keamanan pangan Program MBG
Resep Populer
Rekomendasi

Gastrodiplomasi lewat cilok dan seblak

Mendag sebut transaksi TEI 2025 tembus Rp286 triliun

FAO serukan aksi kolektif penyediaan pangan sehat bagi masyarakat RI

Wapres Gibran semangati siswa Ternate jadi generasi tangguh

Dokter sebut diet tanpa mengonsumsi karbohidrat itu salah

CreAsia Studio dan TrueVisions NOW Perluas Waralaba 'My Chef in Crime' ke Thailand

Pertamina boyong 45 UMKM binaan unggulan dalam ajang TEI 2025

Dinkes Kalsel pastikan keamanan pangan Program MBG